Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/ Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 1453 Tahun 2026

Keputusan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/ Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 1453 Tahun 2026 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Khusus Bidang Kompetensi Umum (Common Competency) Pekerja Migran Indonesia

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:4 Agustus 2026Tanggal Penetapan:4 Agustus 2026
KetenagakerjaanProfesiHubungan Ketenagakerjaan