Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.
Legal Updates

SEMA Nomor 4 Tahun 2026: Penegasan Ketentuan Putusan Bebas dan Putusan Lepas

20 Agustus 2026
Nadia Nurul Ramadhanty, S.H.
Legal Updates
SEMA Nomor 4 Tahun 2026: Penegasan Ketentuan Putusan Bebas dan Putusan Lepas

Pendahuluan

Pada tanggal 19 Agustus 2026, Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia dikabarkan telah menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2026 (SEMA 4/2026). Berdasarkan informasi yang tersedia mengenai SEMA tersebut, surat edaran ini ditujukan sebagai pedoman bagi pimpinan dan hakim di lingkungan peradilan pidana terkait pelaksanaan eksekusi serta upaya hukum terhadap putusan bebas (vrijspraak) dan putusan lepas dari segala tuntutan hukum (onslag van alle rechtsvervolging).

SEMA 4/2026 juga disebut mencabut dan menyatakan tidak berlaku SEMA Nomor 8 Tahun 2011. Penerbitannya disebut berkaitan dengan upaya memperkuat kepastian hukum dan penerapan due process of law, termasuk dalam kaitannya dengan perlindungan hak asasi manusia dalam proses peradilan pidana.

Ketentuan Penting

  • Larangan Upaya Hukum atas Putusan Bebas

Terhadap putusan bebas (vrijspraak) tidak dapat diajukan upaya hukum apa pun, baik banding maupun kasasi. Ketentuan tersebut disebut sebagai penegasan terhadap kedudukan putusan bebas dalam hukum acara pidana. Dalam konteks tersebut, apabila dakwaan penuntut umum tidak terbukti secara sah dan meyakinkan di persidangan, terdakwa memperoleh kembali hak kemerdekaannya tanpa adanya proses upaya hukum lanjutan terhadap putusan bebas tersebut.

  • Putusan Lepas dari Segala Tuntutan Hukum (Ontslag van Alle Rechtsvervolging)

Terkait putusan lepas dari segala tuntutan hukum (onslag van alle rechtsvervolging), SEMA menetapkan kewajiban mutlak bahwa terdakwa harus dikeluarkan dari tahanan pada hari yang sama ketika putusan dibacakan di persidangan. Putusan lepas pada prinsipnya berkaitan dengan keadaan ketika perbuatan yang didakwakan terbukti secara materiil, tetapi perbuatan tersebut tidak dikualifikasikan sebagai tindak pidana.

Butuh analisis lebih dalam?Coba Veritask AI Legal Assistant
  • Peralihan Kewenangan Status Penahanan pada Tingkat Banding

Apabila Penuntut Umum atau Terdakwa mengajukan upaya hukum terhadap putusan lepas, kewenangan untuk menentukan perlu atau tidaknya penahanan tidak lagi berada pada pengadilan tingkat pertama, melainkan berada pada peradilan tingkat banding. Dengan demikian persoalan mengenai status penahanan setelah adanya upaya hukum terhadap putusan lepas akan menjadi kewenangan pada tingkat banding.

Penutup

Penerbitan SEMA Nomor 4 Tahun 2026, berdasarkan informasi yang saat ini tersedia, menunjukkan langkah Mahkamah Agung dalam memberikan pedoman mengenai pelaksanaan putusan bebas dan putusan lepas dari segala tuntutan hukum dalam proses peradilan pidana. Ketentuan yang disebutkan dalam informasi tersebut antara lain berkaitan dengan tidak adanya upaya hukum terhadap putusan bebas, pengeluaran terdakwa dari tahanan pada hari yang sama atas putusan lepas, serta kewenangan penentuan status penahanan pada tingkat banding apabila terhadap putusan lepas diajukan upaya hukum.

Ketentuan tersebut pada akhirnya diarahkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat penerapan due process of law dan perlindungan terhadap hak-hak terdakwa dalam proses peradilan pidana. Namun, mengingat naskah resmi SEMA Nomor 4 Tahun 2026 belum tersedia secara publik pada saat tulisan ini disusun, substansi dan implikasi hukumnya masih perlu dikonfirmasi berdasarkan dokumen resmi Mahkamah Agung.

Dengan demikian, informasi mengenai SEMA 4/2026 untuk sementara perlu ditempatkan sebagai informasi awal mengenai kebijakan Mahkamah Agung, bukan sebagai dasar untuk menarik kesimpulan hukum yang lebih luas sebelum naskah resmi dan ketentuan lengkapnya dapat diakses serta ditelaah.

 

Sumber: Dandapala — “SEMA 4/2026 Terbit, Putusan Bebas Tidak Dapat Diajukan Upaya Hukum Apapun”.

Pelajari Lebih dari Sekadar Artikel dengan VeritaskLearning

Dapatkan materi yang lebih praktis melalui template siap pakai, webinar recording, compliance checklist, dan online class dari Veritask Learning.

Templates

Koleksi dokumen legal standar siap pakai untuk berbagai kebutuhan bisnis.

Webinar Recording

Akses rekaman diskusi mendalam bersama para praktisi hukum berpengalaman.

Online Class

Kelas terstruktur untuk menguasai aspek hukum tertentu secara komprehensif.

Compliance

Checklist praktis untuk memastikan kepatuhan regulasi bisnis Anda.

Jelajahi Veritask Learning
Bagikan:

Masuk untuk berkomentar

Masuk

Apa ituVeritask

Veritask adalah platform AI hukum terintegrasi yang membantu riset regulasi, penyusunan dokumen, dan pengelolaan compliance dalam satu dashboard.

Langganan Gratis

Langganan Gratis

Berlangganan untuk menerima email mingguan gratis berisi analisis hukum terbaru.

Free Trial 7 Hari

Akses penuh semua fitur premium selama 7 hari.
Riset dan analisis hukum lebih cepat dengan AI.
Tanpa komitmen, langsung mulai hari ini.